PROGRAM RA TUNAS LITERASI QUR’ANI

1. Program pengembangan nilai agama berarti ada guru yang menjadi teladan bagi pengembangan perilaku yang bersumber dari nilai agama dan moral. Ditunjang dengan lingkungan belajar yang mencerminkan penerapan nilai agama dan moral serta nilai-nilai lain yang berkembang dalam masyarakat. Dilaksanakan dalam proses belajar yang menyenangkan.

2. Program pengembangan fisik-motorik berarti ada guru yang mengerti kebutuhan dan memberikan kesempatan serta dukungan kepada anak untuk bergerak, berlatih motorik kasar dan halus, serta membiasakan menerapkan hidup sehat. Tersedia tempat alat dan waktu yang dapat digunakan anak untuk berlatih kekuatan, kecakapan, kelenturan, koordinasi tubuhnya untuk mencapai kematangan kinestetik dan pembiasaan hidup sehat. Dilaksanakan dalam proses belajar yang menyenangkan.

3. Program pengembangan kognitif berarti ada guru yang mengerti konsep pengetahuan mendasar yang dapat dipelajari anak, memahami cara anak belajar, dan mendukung anak untuk, mencari tahu dan melakukan/mencoba untuk mencari jawaban dari keingintahuannya. Mengoptimalkan setiap ruang, alat bahan dan kejadian yang ada di lingkungan untuk mendoron kematangan proses berpikir anak. Dilaksanakan proses dalam belajar saintifik yang mendorong anak menjadi kritis, analitis, evaluasi dalam setiap tindakan untuk menghasilkan cara mengatasi permasalahannya atau berkreasi.

4. Program pengembangan bahasa berarti ada guru yang menguasai teknik berkomunikasi yang tepat untuk membantu mencapai kematangan bahasa ekspresif dan reseptif. Tersedia tempat sumber, alat dan waktu yang dapat digunakan anak untuk berlatih berbahasa dan mengenal keaksaraan awal. Dilaksanakan dalam proses belajar yang menyenangkan.

5. Program pengembangan sosial-emosional berarti ada guru yang memahami tahapan perkembangan sosial-emosional anak, mendukung berkembangnnya kesadaran mengenal perasaan diri, perasaan orang lain, menjadi contoh berprilaku pro-sosial bagi anak. Terciptanya lingkungan belajar yang membuat anak dapat tumbuh kematangan sosial-emosional melalui proses belajar yang menyenangkan dengan dukungan pendidik.

6. Program pengembangan seni berarti ada guru yang memahami pengembangan seni bagi anak, memberi kesempatan, menyediakan tempat, waktu dan alat yang dapat digunakan anak untuk bereksplorasi, berekspresi dan mengapresiasi hasil karya dirinya dan orang lain baik dalam bentuk gerakan, musik, drama dan beragam bidang seni lainnya (seni lukis, seni rupa, kerajinan dalam suasana yang menyenangkan).