1. TUJUAN : Terbentuknya anak – anak usia dini sebagai generasi emas, generasi Rabbani, yang peduli dengan perkembangan literasi Ke-Islaman dan Lingkungan Sekitar, dengan penerapan Akhlaqul karimah melalui program – program kegiatan unggulan PAUD RA. Tunas Literasi Qur’ani.
  1. SASARAN : Proses Pendidikan Anak Usia Dini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan , bahwa Pendidikan Anak Usia Dini mulai sejak lahir sampai dengan usia 6 Tahun. Sehingga untuk sasaran nya adalah anak – anak untuk usia sampai 6 tahun, mulai dari penitipan anak, kelompok bermain dan pendidikan RA.